Palangka Raya Siap Jadi Percontohan Kota Antikorupsi 2026, Fairid Naparin Dorong Tata Kelola Bersih

Bagikan ke

PALANGKA RAYA, KALTENGPOP – Pemerintah Kota Palangka Raya memantapkan langkah untuk menjadi percontohan Kota Antikorupsi pada 2026. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut disampaikan saat rapat koordinasi pembentukan calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendapatkan pendampingan dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Fairid Naparin mengatakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Palangka Raya.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas kinerja yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Menurut Fairid, pengusulan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa predikat tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi wujud komitmen nyata dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya secara konsisten melaksanakan berbagai langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Fairid menambahkan, pihaknya bertekad memenuhi seluruh tahapan dan indikator yang ditetapkan dalam proses penilaian program tersebut.

“Komitmen ini bukan hanya komitmen kepala daerah, tetapi komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama masyarakat untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota antikorupsi,” tegasnya.

Sebagai informasi, program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026 direncanakan melakukan observasi di enam daerah di Indonesia, yakni Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Asahan, Kota Palangka Raya, Kabupaten Maros, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kota Tangerang.