PALANGKA RAYA, KALTENGPOP – Bank Indonesia (BI) menilai pemanfaatan layanan digital di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih perlu ditingkatkan meski berbagai layanan pemerintah daerah telah berbasis digital. Optimalisasi penggunaan layanan tersebut dinilai penting untuk memperkuat digitalisasi transaksi di daerah.
Kepala Kantor BI Kalteng, Yuliansyah Andrias, mengatakan secara umum sistem layanan pemerintah daerah sudah tersedia dalam bentuk digital. Namun pemanfaatannya oleh masyarakat masih belum maksimal. Menurutnya, sebagian besar transaksi penerimaan daerah di Kalimantan Tengah masih bergantung pada kanal konvensional.
“Secara data kami melihat layanan penerimaan daerah di Kalimantan Tengah hampir seluruhnya masih bergantung pada kanal konvensional, yaitu melalui agen teller maupun agen bank,” ujar Yuliansyah, saat Launching E-Pahari dan EDC PT. Bank Kalteng, Rapat Koordinasi TP2DD se-Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kick Off Mini Championship TP2DD, di Aula Eka Hapakat, Kota Palangka Raya, Senin (9/3/2026).
Yuliansyah menjelaskan kondisi tersebut menunjukkan masih adanya peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital yang telah disediakan pemerintah daerah. Untuk itu, BI bersama pemerintah daerah terus mendorong peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memanfaatkan layanan pembayaran digital.
Selain itu, implementasi berbagai instrumen digital seperti kartu kredit pemerintah daerah juga dinilai masih perlu diperluas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. BI sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“BI berperan sebagai penasihat kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring, serta penggerak peningkatan kapasitas dan literasi digital,” jelasnya.
Yuliansyah berharap melalui sinergi seluruh pihak, pemanfaatan layanan digital di Kalimantan Tengah dapat semakin meningkat sehingga mendukung efisiensi transaksi serta optimalisasi penerimaan daerah.