Aksi Vandalisme Rusak Terowongan Nur Mentaya, Ornamen Telawang PJU Dirusak Pakai Tusuk Pentol

Bagikan ke

SAMPIT, KALTENGPOP – Aksi vandalisme kembali mencoreng keindahan kawasan Terowongan Nur Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sejumlah ornamen telawang pada tiang penerangan jalan umum (PJU) dilaporkan dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, bahkan ditemukan praktik sabotase menggunakan tusuk pentol.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, Raihansyah, mengatakan pihaknya menemukan kerusakan tersebut saat melakukan pengecekan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kamis. Dari hasil pemeriksaan, beberapa ornamen telawang terlihat dipecah dan ada pula yang sengaja dilepas dari tiang PJU.

“Ini sangat kami sayangkan. Ada ornamen yang dirusak, padahal itu untuk memperindah kawasan Terowongan Nur Mentaya,” ujarnya.

Tidak hanya merusak tampilan, aksi tersebut juga menyasar komponen teknis PJU. Dishub menemukan adanya box PJU yang dirusak dengan cara mengganjal kontaktor menggunakan tusuk pentol, sehingga lampu tetap menyala sepanjang hari tanpa henti.

“Kontaktor itu berfungsi untuk mengatur lampu menyala saat malam dan mati di siang hari. Tapi ini diganjal, jadi lampu menyala terus siang malam,” jelasnya.

Selain di Terowongan Nur Mentaya, kerusakan serupa juga ditemukan di sejumlah titik lain di wilayah Kotawaringin Timur. Beberapa perlengkapan PJU bahkan dilaporkan hilang, diduga akibat pencurian.

Raihansyah menegaskan, keberadaan PJU tidak hanya untuk estetika kota, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Penerangan yang optimal dinilai mampu mengurangi risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas pada malam hari.

Menurutnya, aksi vandalisme tersebut merugikan masyarakat luas karena pembangunan dan perawatan PJU bersumber dari anggaran daerah.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat turut menjaga fasilitas umum dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Dishub juga memastikan akan meningkatkan pengawasan secara berkala di seluruh ruas jalan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui pelaku, silakan laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga aset daerah,” tegas Raihansyah.