Tak Dapat Keringanan Pascakebakaran, Toko Kopi Bumi Hentikan Operasional dan Rumahkan Karyawan Karena Ditagih Pajak oleh Bapenda

Bagikan ke

PALANGKA RAYA, KALTENGPOP – Toko Kopi Bumi memilih menghentikan seluruh aktivitas penjualan online setelah upaya bertahan pascakebakaran yang menghanguskan seluruh tempat usaha mereka tidak berjalan sesuai harapan. Pihak pengelola mengaku keputusan itu diambil karena tidak sanggup menanggung biaya operasional sekaligus kewajiban pajak daerah.

Sebelumnya, Toko Kopi Bumi mencoba bangkit dengan tetap berjualan secara daring meski kondisi usaha belum kembali normal. Penjualan tersebut dilakukan untuk menjaga agar para karyawan tetap bekerja dan menerima penghasilan setelah musibah kebakaran.

Namun, pihak Toko Kopi Bumi mengungkapkan, saat masih berusaha bertahan, mereka mendapat pemberitahuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya agar tetap memenuhi kewajiban pajak karena aktivitas usaha online masih berjalan.

“Pagi ini kami mendapat telepon dari Bapenda Palangka Raya agar tetap membayar pajak karena kami tetap berjualan online dan tidak bisa diberi keringanan sedikitpun,” tulis pihak Toko Kopi Bumi dalam pernyataannya.

Manajemen menjelaskan, keputusan membuka kembali penjualan online bukan untuk mencari keuntungan, melainkan sebagai bentuk upaya mempertahankan para pekerja agar tidak kehilangan pekerjaan.

“Jangankan mencari profit, bisa mempertahankan karyawan saja sudah cukup bagi kami,” ungkapnya.

Pihak Toko Kopi Bumi menyebut kebakaran telah mengakibatkan seluruh bangunan usaha tidak dapat digunakan. Dalam kondisi tersebut, mereka tetap berupaya mencari jalan agar roda usaha dan kehidupan karyawan tetap berjalan.

“Setelah kejadian kebakaran yang menghabiskan 100 persen Toko Kopi Bumi, kami harus tetap bertahan agar karyawan tetap bisa bekerja dan mendapatkan gaji,” tulisnya.

Menurut pihak pengelola, selama menjalankan usaha, Toko Kopi Bumi telah memenuhi kewajiban pajak daerah sejak awal berdiri hingga sebelum musibah kebakaran terjadi.

“Toko Kopi Bumi sudah tertib membayar pajak daerah dari awal buka hingga terakhir saat kebakaran dan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda di Palangka Raya,” katanya.

Pihaknya menyayangkan belum adanya keringanan yang dapat membantu usaha mereka melewati masa pemulihan pascakebakaran. Mereka berharap kondisi pelaku usaha yang sedang tertimpa musibah juga dapat menjadi pertimbangan.

“Setelah musibah hebat yang menghanguskan Toko Kopi Bumi, bukannya empati yang kami dapatkan ataupun dorongan moral, kami malah dihadapkan dengan aturan-aturan tentang pajak tanpa melihat sisi manusiawi kami yang lagi terkena musibah,” tulisnya.

Karena kondisi tersebut, Toko Kopi Bumi akhirnya mengambil keputusan untuk menutup aktivitas online dan menghentikan operasional yang tersisa.

“Maka kami memutuskan untuk menutup semua aktivitas online Toko Kopi Bumi dan memberhentikan seluruh karyawan, karena ketidakmampuan kami untuk menutup biaya operasional jika ditambahkan dengan pajak daerah,” ungkap pihak pengelola.

Pihak Toko Kopi Bumi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sejak musibah kebakaran terjadi.

“Terima kasih untuk semuanya yang sudah mensupport kami,” tutup pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bapenda Kota Palangka Raya terkait penyampaian pihak Toko Kopi Bumi mengenai kewajiban pajak tersebut.