PALANGKA RAYA, KALTENGPOP – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di salah satu gerai Alfamart yang berada di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 22.54 WIB, saat karyawan toko hendak menutup operasional. Seorang pelaku yang masih dalam penyelidikan masuk ke dalam toko dan langsung mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai dari laci kasir serta sejumlah barang berupa rokok. Tak hanya itu, pelaku juga merusak satu unit handphone milik toko sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp11.600.000. Sementara itu, barang lainnya masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (22/3/2026). Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah melakukan pemantauan sebelum menjalankan aksinya. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket merah dengan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa celurit.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan rekaman CCTV. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengungkap identitas pelaku,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
